Kayong Utara – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang diterapkan Pemerintah Pusat mendapat perhatian dari berbagai kalangan di Kabupaten Kayong Utara. Salah satu tokoh muda, Sabirin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Kayong Utara yang dinilai aktif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Kebijakan efisiensi tersebut, yang di antaranya dilakukan melalui pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp180 miliar, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun, menurut Sabirin, strategi Bupati memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga pusat merupakan langkah tepat agar program prioritas tetap berjalan.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer Pusat. Upaya Bupati menjaring anggaran tambahan melalui program kementerian adalah bentuk respons cepat terhadap situasi efisiensi fiskal nasional,” ujar Sabirin, Rabu (15/10).
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan publik. Pemerintah Daerah diharapkan tetap menjaga kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar masyarakat tidak terlalu terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.
Selain itu, Sabirin juga mengingatkan pentingnya menjaga hak-hak pegawai, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar semangat dan kinerja pemerintahan tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran.
“Motivasi pegawai harus dijaga. Jangan sampai efisiensi justru membuat semangat kerja menurun. Hak pegawai, seperti tunjangan dan insentif, harus tetap menjadi perhatian,” tambahnya.
Sebagai Bappilu Partai NasDem sekaligus Anggota MD KAHMI Kayong Utara, Sabirin juga menyoroti peran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) agar lebih selektif dalam menyusun program kerja tahun 2026.
“Bapperida harus menjadi filter utama. Program yang tidak punya urgensi atau tidak berdampak langsung bagi masyarakat sebaiknya ditunda dulu. Fokuskan pada hal yang benar-benar prioritas,” tegasnya.
Ia berharap langkah efisiensi anggaran ini tidak hanya menjadi bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal nasional, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Editor: Narakalbar