Teror yang dialami oleh kantor media Tempo pada Maret 2025, berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, adalah sebuah serangan brutal terhadap kebebasan pers dan integritas demokrasi Indonesia. Apa yang terjadi bukan hanya tindakan kekerasan terhadap media, tetapi ancaman langsung terhadap pilar demokrasi yang sangat penting, yaitu jurnalisme. Tempo, sebagai salah satu media terkemuka di Indonesia, telah berperan besar dalam memberikan informasi yang bebas dan terbuka kepada publik. Ketika mereka diserang, maka yang diserang adalah ruang kebebasan berpikir dan berbicara yang kita nikmati dalam demokrasi.

Secara langsung, teror ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Jurnalis, yang berfungsi sebagai penjaga pintu informasi, seharusnya merasa aman dan dilindungi dalam menjalankan profesinya. Namun, kejadian ini memperlihatkan betapa rentannya mereka terhadap intimidasi. Dengan pengiriman kepala babi, yang jelas berkonotasi sebagai ancaman terhadap kelompok atau individu tertentu, jurnalis Tempo, terutama yang terlibat dalam pekerjaan investigatif atau peliputan politik, menjadi target yang sangat nyata.

Selain itu, serangan ini mengingatkan kita akan pentingnya peran negara dalam menjamin keamanan wartawan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, dengan tegas mengaitkan serangan tersebut dengan ancaman terhadap demokrasi. Itu adalah poin yang sangat krusial, mengingat pers tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan berita, tetapi juga menjaga keseimbangan kekuasaan, mengungkapkan kebenaran, dan membela hak-hak masyarakat. Tanpa pers yang bebas dan aman, maka suara rakyat dan transparansi pemerintahan akan terancam.

Penting bagi kita untuk mencatat bahwa teror semacam ini tidak hanya menargetkan satu media atau satu individu. Sebaliknya, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Mengancam jurnalis berarti mengancam demokrasi itu sendiri, karena tanpa pers yang kritis dan independen, maka demokrasi tidak dapat berkembang dengan sehat. Oleh karena itu, kehadiran pihak berwajib untuk menuntaskan penyelidikan ini menjadi sangat penting, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan. Penuntasan kasus ini akan memperlihatkan keseriusan negara dalam menjaga kebebasan pers dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa serangan terhadap jurnalis tidak akan pernah dibiarkan begitu saja.

Pada akhirnya, kejadian ini menuntut kesadaran kita semua tentang pentingnya melindungi jurnalis. Dalam era di mana informasi sangat berharga dan sering kali dipertaruhkan, kita perlu memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut, bebas dari ancaman yang membahayakan keselamatan mereka. Keamanan jurnalis adalah bagian dari keamanan demokrasi itu sendiri. Jangan biarkan teror ini merusak nilai-nilai yang telah lama kita perjuangkan.

Penulis: Adhim Wihatmoko

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *