Pemkab Sanggau Akan Bentuk Bappisus Daerah untuk Perkuat Pengawasan

Sanggau, NARAKALBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau berencana membentuk Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) di tingkat daerah untuk memperketat pengawasan perizinan dan pembangunan. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diterapkan mulai dari pusat hingga daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, mengungkapkan bahwa pembentukan Bappisus bertujuan memastikan transparansi serta efektivitas dalam proses perizinan dan penggunaan anggaran negara.
“Tim setingkat kementerian ini bertugas mengawasi perizinan hingga di daerah. Nah, tadi sudah ditandatangani nota kesepahamannya dengan Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Bappisus,” ujar Suherman setelah mengikuti rapat virtual dengan Forkompimda se-Indonesia di ruang Sabang Merah, Selasa (4/2/2025), seperti dilansir rr.co.id.
Saat ini, Pemkab Sanggau masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum melangkah ke tahap implementasi pengawasan perizinan di daerah.
“Saat ini kita masih menunggu instruksi tersebut. Setelah diterima, instruksi itu akan segera kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Bappisus daerah nantinya akan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya agar pengawasan lebih terintegrasi dan efektif.
“Bappisus ini dibentuk dengan tugas dan fungsi membantu Presiden dalam pengawasan dan pembangunan. Khususnya, pengawasan dilakukan pada kementerian dan lembaga yang menggunakan APBN,” jelasnya.
Penulis: M. Aditya Ramadhan
Editor: Adhim Wihatmoko