Sintang, NARAKALBAR – Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang, Kepala Bappeda Kurniawan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025, di Pendopo Bupati Sintang. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, unsur pimpinan, forum komunikasi masyarakat, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kurniawan menekankan bahwa dasar hukum pelaksanaan Musrenbang ini diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang pada Pasal 14 Ayat 2 mengamanatkan kepada Kepala Bappeda untuk menyiapkan rancangan RPJMD sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Pasal 16 Ayat 4 juga menyebutkan tanggung jawab Kepala Bappeda dalam menyelenggarakan Musrenbang.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun dan harus berpedoman pada RPJP Provinsi dan RPJM Nasional.
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan RKPD, yang menyatakan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati rancangan RPJMD dan RKPD tahun 2026.
Kurniawan menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029 serta RKPD tahun 2026, yang diharapkan mampu berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan daerah. Penyusunan dokumen ini harus sesuai dengan karakteristik daerah, inovasi, serta potensi pengembangan yang relevan di Kabupaten Sintang.
“Dalam Musrenbang ini, dua produk utama yang dibahas adalah rancangan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Saya berharap, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, hasil Musrenbang kali ini dapat diterima dan dipahami secara luas, sehingga mampu memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah,” harap Kurniawan.
Kegiatan Musrenbang ini berlangsung selama satu hari dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, khususnya dari alokasi anggaran Bappeda tahun 2025. Kurniawan juga mengajak seluruh peserta untuk berkolaborasi dan memberikan masukan terbaik demi kemajuan Kabupaten Sintang.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan beserta jajaran Pemprov Kalbar, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, serta Ketua DPRD Sintang Indra Subekti. Selain itu, hadir pula Danrem 121/ABW, Forkopimda, anggota DPRD Sintang, Kepala OPD Pemkab Sintang, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Gubernur Kalbar, OPD Pemprov Kalbar, dan anggota DPRD Provinsi sangat berarti bagi pembangunan Kabupaten Sintang.
“Memang terjadi pemotongan anggaran, tetapi jangan sampai memotong semangat kita di daerah,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya menjaga semangat dan optimisme dalam menjalankan program pembangunan meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, “Kita harus tetap semangat menyampaikan usulan rencana pembangunan ke depan. Salah satu kewajiban kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati adalah menyusun RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029. Visi dan misi yang kami sampaikan dalam pilkada sebelumnya akan kita jabarkan secara konkret menjadi pedoman dalam pembangunan selama lima tahun ke depan.”
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat serta potensi daerah. Diharapkan hasilnya mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada demi kemajuan Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan bahwa Musrenbang ini penting untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya tahu tantangan membangun di Kabupaten Sintang sangat berat, baik karena luas wilayah maupun kondisi geografis. Kita memerlukan sumber daya yang mumpuni. Seindah apa pun perencanaan kita, tidak akan bisa terlaksana tanpa dukungan anggaran. Ujung-ujungnya minyak angin,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mengelola kekayaan alam secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, pihaknya telah merumuskan Peraturan Gubernur Kalbar mengenai investasi, yang akan menekankan pentingnya keamanan, ketertiban, keharmonisan, dan toleransi.
“Kita ingin Kalbar ini tenang, harmonis, dan toleran. Tidak boleh ada kelompok yang merasa paling unggul, lalu mengintimidasi kelompok lain. Jangan merasa mayoritas lalu menekan minoritas. Sekarang zaman sudah maju, kecerdasan harus diutamakan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah provinsi akan mewajibkan perusahaan di Kalbar untuk memiliki kantor, NPWP, dan rekening bank di Kalbar, serta mengalokasikan dana CSR secara transparan. Selain itu, pelaporan jumlah alat berat dan kendaraan operasional berpelat KB harus sesuai kenyataan.
“Jangan lagi ada laporan palsu. Punya 10 unit tapi dilaporkan hanya 5. Saya tahu masyarakat Ketungau dan Kayan sudah teriak karena jalan provinsi rusak berat. Ini tugas berat kita bersama. Tapi kita akan rumuskan dengan baik dan bantu pelan tapi pasti, hingga terlihat hasilnya. Jangan sampai lima tahun ke depan tidak meninggalkan bekas,” pungkasnya.
Penulis: Putra
Editor: Adhim Wihatmoko