Nasional, NARAKALBAR – Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (31), ditahan oleh Polda Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025.​

Menurut laporan, Priguna mendekati korban yang sedang menunggu keluarganya di Instalasi Gawat Darurat RSHS. Ia menyampaikan bahwa pasien membutuhkan donor darah segera dan meminta korban untuk menjadi pendonor. Setelah korban setuju, Priguna membawanya ke ruang tindakan, di mana ia diduga membius korban hingga tidak sadarkan diri sebelum melakukan tindakan pemerkosaan. ​

Priguna ditangkap di apartemennya pada 23 Maret 2025. Saat penangkapan, ia sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan kemudian dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. ​

Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Priguna diduga memiliki kelainan seksual, dengan fetish terhadap individu yang tidak sadarkan diri. Pemeriksaan psikologi forensik sedang dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut. ​

Dilansir dari cnnindonesia.com. Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan surat keputusan sanksi akademik berupa pemecatan terhadap Priguna dari program PPDS Anestesi. Rektor Unpad, Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan bahwa pihak universitas tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswa dan merasa prihatin atas kejadian ini. ​

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa kondom berisi sperma yang diduga digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya. Priguna dijerat dengan pasal tentang kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penulis: Mahendra

Editor: Adhim Wihatmoko

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *