Jakarta, NARAKALBAR – Seorang wartawan media online berinisial SW (33) ditemukan tewas di kamar Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam (4/4/2025). Korban diketahui berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

“Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu,” ujar Arfan pada Sabtu (5/4/2025).

Jenazah SW kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. Arfan menjelaskan, sejauh ini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul, meski terdapat sejumlah lebam pada tubuh korban.

“Lebam di bagian badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” tambahnya.

Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak hotel dalam penyelidikan awal. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum SW, Rogate Oktoberius Halawa, menduga bahwa kliennya menjadi korban pembunuhan.

“Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” kata Rogate.

Ia menyebut, pihaknya masih menunggu hasil autopsi resmi dari kepolisian.

“Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.

Rogate juga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian SW. Berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban, terdapat tanda-tanda mencurigakan pada jasad SW.

“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelas Rogate.

Hingga kini, keluarga dan kuasa hukum masih menanti hasil visum dan autopsi sebagai dasar untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penulis: Farratu Alana S.

Editor: Adhim Wihatmoko

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *